Rabu, 14 Mei 2014

Saat Yang Tepat Untuk Membeli Properti

Bisnis Properti 2014

Tahun 2014, merupakan tahun di mana bangsa Indonesia mempunyai hajatan besar lima tahunan, yaitu pesta demokrasi pilpres dan pilihan wakil rakyat serentak di seluruh Indonesia. Kondisi politik yang seperti inilah membuat para pelaku pasar mengambil sikap wait and see di dalam investasi properti. Sikap wait end see ini juga di lakukan oleh para calon pembeli properti. Padahal, sebenarnya tahun 2014 inilah saat yang tepat untuk mengambil keputusan untuk mewujudkan impian Anda dalam memiliki properti.

Sebuah analisa dari dewan pimpinan pusat properti yaitu REI (Real Estate Indonesia) memberikan sebuah penyataan bahwa “yang menjadikan sebuah tekanan terhadap pertumbuhan bisnis real estate adalah karena faktor kebijakan Bank Indonesia untuk melakukan pengetatan terhadap LTV (Loan Of Value) serta sebuah kebijakan moneter pemerintah menaikkan suku bunga kredit. Dampak dari kebijakan ekonomi makro ini secara tidak langsung berimbas pada sektor perumahan dan properti. Dimana baik developer sebagai penjual juga mengalami penurunan permintaan serta pembeli juga melakukan aksi tahan karena untuk membeli rumah minimal DP 30 % harus terbayar. Sehingga kondisi inilah yang menyebabkan baik penjual atau pembeli properti sama-sama tidak mempunyai nilai tawar untuk melakukan deals transaksi,” kata Eddy. Dengan kondisi demikian beliau juga menambahkan bahwa perkiraan pertumbuhan bisnis properti tahun 2014 ini diperkirakan hanya akan growth di angka kisaran 10 %, jauh di bawah pertumbuhan tahun 2013 lalu sekitar 17% sampai 20%.

Kebijakan lain yang menyebabkan turunnya supply and demand bisnis properti yaitu aturan Bank Indonesia tentang (LTV) Loan To Value, aturan ini membatasi jumlah kredit yang di berikan kepada calon peminjam kredit KPR untuk rumah. Salah satu aturannya yaitu jika kita hendak membeli rumah dengan KPR untuk rumah pertama (alias belinya rumah untuk pertama kali kredit) sebesar 30%, sedangkan jika kita membelinya untuk KPR kedua BI memberikan kebijakan 40% DP dan untuk KPR ketiga sebesar 50%. Kebijakan inilah yang seakan-akan menjadikan seretnya permintaan calon nasabah untuk membeli rumah. Karena untuk membeli rumah secara KPR minimal uang yang disediakan adalah 30% dari rumah yang akan dianggunkan.

Adapun faktor makro lain yang menyebabkan turunnya permintaan pasar akan properti yaitu depresiasi nilai tukar rupiah yang semakin menurun. Secara tidak langsung kondisi ini menyebabkan melambungnya nilai jual sebuah properti. Atau bahasa simplenya adalah karena nilai inflasi, sehingga berdampak naiknya harga-harga kebutuhan pokok, secara otomatis pemilik properti juga menginginkan kenaikan harga jual. Karena kondisi inflasi berdampak secara tidak langsung terhadap nilai upah minimum sehingga mengakibatkan ongkos produksi menjadi meningkat, mau tidak mau harga jual properti juga meningkat. Dengan kondisi ekonomi yang seperti ini justru para pakar properti untuk segera mengabil keputusan yang cepat untuk melakukan pembelian. Karena apa? Tentunya karena kondisi ini dari tahun ke tahun terus  tetap akan mengalami peningkatan. Sehingga jika kita memutuskan membeli properti tahun ini, pastinya harga jual di tahun depan sudah naik. Intinya beli properti hari ini tidak ada ruginya. Beda tahun beda harga, jika kita belinya tahun depan tentu harga properti hari ini misalnya 100 juta rupiah tahun depan setidaknya sudah ada kenaikan minimal sekitar 4%-10%. Sudah Anda bisa hitung berapa selisihnya jika Anda tidak segera mengambil keputusan untuk membeli properti tahun 2014 ini.

Kata Eddy lagi, juga menyatakan bahwa masyarakat kita didalam menyikapi demokrasi sudah semakin dewasa dan matang, sehingga walupun kondisi politik tahun ini agak panas tetapi tidak akan mempengaruhi kondisi ekonomi secara makro, dan tidak akan berdampaknya sektor industri properti. Statement positif ini juga di benarkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, bapak Ali Tranghada. Bahwa sesuai pengalaman tahun-tahun kemarin dengan adanya pemilu, tidak akan menggangu kondisi perekonomian, khususnya di bidang makro sehingga sektor bisnis properti juga tidak akan terganggu.

Dampak posistif dari kebijakan pemerintah soal LTV yang lain yaitu akan berkembangnya para pelaku bisnis properti. Betapa tidak, mereka harus membayar DP sebesar 30% secara tidak langsung memberikan angin segar kepada developer. Kebijakan ini di dalam jangka panjang akan sangat menguntungkan. Karena mendukung pertumbuhan sektor ekonomi.” Sebuah konsep yang perlu difahami dengan adanya kebijakan LTV , bahwa ini adalah kondisi untuk menurunkan angka konsumsi kredit di Indonesia, khususnya di bidang properti.”

Sebagai illustrasi dampak positif lain dari kebijakan otoritas moneter yaitu, seperti kita ketahui bahwa harga tanah dalam masa 3 sampai 4 tahun mendatang akan mengalami lonjakan yang sangat berarti. Bahkan bisa naik 300 persen dari tahun ini. Untuk menekan angka kenaikan daya beli masyarakat soal properti yaitu dengan menekan angka kredit. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap akan berpengaruh positif terhadap penjualan properti. So, kesimpulannya jangan sia-siakan momentum untuk mengambil sebuah keputusan yang sangat bijak, bahwa tahun 2014 ini merupakan momentum yang tepat untuk mewujudkan Anda memiliki apartemen maupun properti.

Sebenarnya jika kita amati tahun 2014 ini dengan cermat, tentu suku bunga tahun ini tidak setinggi dengan tahun-tahun sebelumnya. Relatif lebih turun, sehingga berdampak kondisi makro yang lebih baik, ada kemungkinan bahwa Bank Indonesia akan menurunkan level BI rate. Maksudnya suku bunga akan mengikuti. Dampak positif dari kebijakan ini tentu akan terjadi sebuah pemulihan equilibrium di tahun 2015.

Aturan Bank Indonesia yang melarang bahwa tidak boleh memberikan kredit kepada nasabah dengan kondisi rumah yang hendak di beli masih kondisi inden, berdampak positif terhadap perkembangan kesehatan bisnis properti di masa-masa yang akan datang. So, manfaatkan momentum yang tepat tahun 2014 ini untuk membeli properti. Ini adalah saat yang tepat untuk berinvestasi properti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar